Surat Utang Negara

Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

Sumber: PP NO. 76 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Utang Negara juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Utang Negara

    Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya, yang terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara dan Obligasi Negara.

  2. 2
    Surat Utang Negara

    Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

  3. 3
    Surat Utang Negara

    Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa suratpengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yangdijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara RepublikIndonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    99.81% Mirip99.81 %
    SUN

    Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2021
    99.78% Mirip99.78 %
    SUN

    Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2019
    99.78% Mirip99.78 %
    SUN

    Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    99.77% Mirip99.77 %
    SUN

    Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

  5. 5
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    99.77% Mirip99.77 %
    SUN

    Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

  6. 6
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    99.75% Mirip99.75 %
    SUN

    Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

  7. 7
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    99.74% Mirip99.74 %
    SUN

    Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.