Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia

Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia adalah surat kapal yang merupakan bukti kebangsaan yang memberikan hak kepada kapal untuk berlayar dengan mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan.

Sumber: PP NO. 51 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 15 TAHUN 1992
    82.48% Mirip82.48 %
    Pesawat udara negara

    Pesawat udara negara adalah pesawat udara yang dipergunakan oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan pesawat udara instansi Pemerintah tertentu yang diberi fungsi dan kewenangan peraturan untuk menegakkan perundang-undangan yang berlaku; dengan hukum sesuai Pesawat udara sipil adalah pesawat udara selain pesawat udara negara; Pesawat udara sipil asing adalah pesawat udara yang didaftarkan dan/atau mempunyai tanda pendaftaran negara bukan Indonesia; 10.