Stranas PPK

Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 yang selanjutnya disebut Stranas PPK adalah dokumen yang memuat visi, misi, sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012-2014, serta peranti anti korupsi.

Sumber: PERPRES NO. 55 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 114 TAHUN 2020
    84.60% Mirip84.60 %
    SNKI

    Strategi Nasional Keuangan Inklusif, yang selanjutnya disingkat SNKI adalah strategi nasional yang memuat tujuan, cara mencapai tujuan, sasaran, dan target keuangan inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan antarindividu dan antardaerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

  2. 2
    PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
    83.40% Mirip83.40 %
    GDPK

    Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

  3. 3
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    81.87% Mirip81.87 %
    Salah satu upaya untuk merespon tuntutan tersebut secarasistematis

    Salah satu upaya untuk merespon tuntutan tersebut secarasistematis adalah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

  4. 4
    PP NO. 50 TAHUN 2011
    81.40% Mirip81.40 %
    RIPPARNAS

    Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional yang selanjutnya disebut dengan RIPPARNAS adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan nasional untuk periode 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2025.

  5. 5
    PERPRES NO. 71 TAHUN 2018
    80.73% Mirip80.73 %
    Upacara Bendera dalam Acara Resmi

    Upacara Bendera dalam Acara Resmi adalah upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, hari besar nasional, hari ulang tahun lahirnya lembaga negara, hari ulang tahun lahirnya instansi pemerintah, dan hari ulang tahun lahirnya provinsi dan kabupaten/kota.

  6. 6
    PERPRES NO. 7 TAHUN 2021
    80.33% Mirip80.33 %
    RAN PE

    Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang selanjutnya disebut RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.