Standar pelayanan minimal
Standar pelayanan minimal adalah kriteria minimal berupa nilai kumulatif pemenuhan Standar Nasional Pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Standar pelayanan minimal juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Standar pelayanan minimal
Standar pelayanan minimal adalah kriteria minimal berupa nilai kumulatif pemenuhan Standar Nasional Pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
- 2Standar pelayanan minimal
Standar pelayanan minimal adalah ukuran kinerjapenyelenggaraan pelayanan dasar di bidang keolahragaanyang wajib disediakan baik oleh Pemerintah, pemerintahdaerah, maupun lembaga dan organisasi keolahragaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2011Prestasi kerja82.91% Mirip82.91 %
Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada satuan organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.
- 2PP NO. 30 TAHUN 2019Kinerja PNS81.53% Mirip81.53 %
Kinerja PNS adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada organisasi/unit sesuai dengan SKP dan Perilaku Kerja.
- 3PP NO. 30 TAHUN 2019Target81.01% Mirip81.01 %
Target adalah jumlah hasil kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan.