Sistem Merit

Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sistem Merit juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sistem Merit

    Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2004
    81.04% Mirip81.04 %
    Profesi kedokteran atau kedokteran gigi

    Profesi kedokteran atau kedokteran gigi adalah suatu pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.

  2. 2
    PP NO. 56 TAHUN 2022
    80.75% Mirip80.75 %
    Pengetahuan Tradisional

    Pengetahuan Tradisional adalah selunrh ide dan gagasandalam masyarakat, yang mengandung nilai setempatsebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi denganlingkungan, dikembangkan secara terus-menerus, dandiwariskan pada generasi berikutnya.