Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja; penilaian kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi kinerja.

Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    84.28% Mirip84.28 %
    DELH

    Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang sela_njutnyadisingkat DELH adalah dokumen evaluasi oimpat<Penting pada Lingkungan Hidup f-erhadap usahadan/atau Kegiatan yang telah berjalan untuk digunakansebagai instrumen perlindungan dan pengeiolaanLingkungan Hidup.

  2. 2
    PP NO. 46 TAHUN 2014
    81.23% Mirip81.23 %
    Data Kesehatan

    Data Kesehatan adalah angka dan fakta kejadian berupa keterangan dan tanda-tanda yang secara relatif belum bermakna bagi pembangunan kesehatan.