Simbol Limbah 83
Simbol Limbah 83 adalah gambar yang menunjtrkkankarakteristik Limbah 83.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 101 TAHUN 2014Simbol Limbah B394.99% Mirip94.99 %
Simbol Limbah B3 adalah gambar yang menunjukkan karakteristikLimbah B3.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021Label Limbah 8391.83% Mirip91.83 %
Label Limbah 83 adalah keterangan mengenzri Limbah 83yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenaiPenghasil Limbatr 83, alamat Penghasii Limbah 83.
- 3UU NO. 2 TAHUN 2013Kabupaten Kutai Barat82.35% Mirip82.35 %
Kabupaten Kutai Barat adalah kabupaten sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang PembentukanKabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat,Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahanatas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang PembentukanKabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat,Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang, yang merupakankabupaten asal Kabupaten Mahakam Ulu.
- 4PP NO. 101 TAHUN 2014Label Limbah B381.61% Mirip81.61 %
Label Limbah B3 adalah keterangan mengenai Limbah B3 yangberbentuk tulisan yang berisi informasi mengenai Penghasil LimbahB3, alamat Penghasil Limbah B3, waktu pengemasan, jumlah, dankarakteristik Limbah B3.
- 5UU NO. 24 TAHUN 2012Kabupaten Manokwari81.14% Mirip81.14 %
Kabupaten Manokwari adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Pegunungan Arfak.
- 6UU NO. 10 TAHUN 2001Kabupaten Tasikmalaya80.95% Mirip80.95 %
Kabupaten Tasikmalaya adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat.
- 7UU NO. 45 TAHUN 1999Kabupaten Sorong80.81% Mirip80.81 %
Kabupaten Sorong adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom Propinsi Irian Barat.
- 8UU NO. 18 TAHUN 2001Banda atau nama lain80.49% Mirip80.49 %
Kota, yang selanjutnya disebut Banda atau nama lain, adalah Daerah Otonom dalam ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam, yang dipimpin oleh Walikota/Wali Banda atau nama lain.