Sertifikat Modal Koperasi
Sertifikat Modal Koperasi adalah bukti penyertaan Anggota Koperasi dalam modal Koperasi.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 19 TAHUN 2008Nilai Nominal84.75% Mirip84.75 %
Nilai Nominal adalah nilai SBSN yang tercantum dalam sertifikat SBSN.
- 2UU NO. 48 TAHUN 2009Mahkamah Konstitusi82.65% Mirip82.65 %
Mahkamah Konstitusi adalah pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.