Sertifikasi Usaha Pariwisata
Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kepadausaha pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata,pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit.
Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 50 TAHUN 2011Sertifikasi88.81% Mirip88.81 %
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan Kepariwisataan.