Sertifikasi Usaha Pariwisata

Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kepadausaha pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata,pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 50 TAHUN 2011
    88.81% Mirip88.81 %
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan Kepariwisataan.