Sekretaris
Sekretaris LPJK yang selanjutnya disebut sebagai Sekretaris adalah seorang pemimpin Sekretariat LPJK yang dijabat secara ex-officio oleh sekretaris direktorat jenderal yang bertanggung jawab di bidang jasa konstruksi pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 1988Pegawai84.03% Mirip84.03 %
Pegawai adalah pegawai pada Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional.
- 2PP NO. 17 TAHUN 1990Pegawai80.81% Mirip80.81 %
Pegawai adalah Pegawai pada Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara; 10.
- 3PP NO. 12 TAHUN 1988Perusahaan80.58% Mirip80.58 %
Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional disingkat menjadi "PERUM PERUMNAS".
- 4PP NO. 57 TAHUN 1990Pegawai80.48% Mirip80.48 %
Pegawai adalah pegawai pada Perusahaan Umum (PERUM) Kereta Api; 10.