Satuan Rumah Susun
Satuan Rumah Susun adalah unit rumah susun yang tujuan utamanya digunakan secara terpisah dengan fungsi utama sebagai tempat hunian dan mempunyai sarana penghubung ke jalan umum.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Satuan Rumah Susun juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Satuan Rumah Susun
Satuan Rumah Susun adalah Rumah Susun yang tujuan peruntukan utamanyadigunakan secara terpisah sebagai tempat hunian, yang mempunyai saranapenghubung ke jalan umum.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 13 TAHUN 2021Sarusun95.44% Mirip95.44 %
Satuan Rumah Susun yang selanjutnya disebut Sarusun adalah unit Rumah Susun yang tujuan utamanya digunakan secara terpisah dengan fungsi utama sebagai tempat hunian dan mempunyai sarana penghubung ke jalan umum.
- 2PP NO. 103 TAHUN 2015Sarusun95.32% Mirip95.32 %
Satuan Rumah Susun yang selanjutnya disebut Sarusun adalah unit rumah susun yang tujuan utamanya digunakan secara terpisah dengan fungsi utama sebagai tempat hunian dan mempunyai sarana penghubung ke jalan umum.
- 3PP NO. 83 TAHUN 2015Permukiman80.86% Mirip80.86 %
Permukiman adalah bagian darilingkungan hunianyang terdiri atas lebih dari satu satuan Perumahan yangmempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, sertamempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasanperkotaan atau kawasan perdesaan.