Restoran atau rumah makan
Restoran atau rumah makan adalah tempat menyantap makanan dan atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, tidak termasuk usaha jasa boga atau katering; 6.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 1981Perusahaan82.71% Mirip82.71 %
Perusahaan adalah Perusahaan Umum Garam; d.