Rencana pembentukan undang-undang

Rencana pembentukan undang-undang adalah ide atau gagasan dan rancanganmengenai pembentukan undang-undang, yang memuat pokok pikiran, ruanglingkup, dan materi yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh.

Sumber: PERPRES NO. 75 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    80.20% Mirip80.20 %
    Gubernur

    Gubernur adalah Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2021
    80.11% Mirip80.11 %
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi

    Penyelenggaraan Nama Rupabumi adalah proses pengumpulan Nama Rupabumi, penelaahan Nama Rupabumi, pengumuman Nama Rupabumi, penetapan Nama Rupabumi baku, dan penyusunan Gazeter Republik Indonesia.