Register Perkara Anak dan Anak Korban

Register Perkara Anak dan Anak Korban adalah buku atau daftar mengenai perkara anak dan anak korban yang dibuat secara khusus.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 1997
    82.77% Mirip82.77 %
    Anggota Tunggal

    Anggota Tunggal adalah Anggota yang ditunjuk oleh Ketua untukmemeriksa dan memutus sengketa pajak dengan acara cepat;15.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 2009
    80.96% Mirip80.96 %
    Panji

    Panji adalah bendera yang dibuat untuk menunjukkankedudukanatauorganisasi.