Register Perkara Anak dan Anak Korban
Register Perkara Anak dan Anak Korban adalah buku atau daftar mengenai perkara anak dan anak korban yang dibuat secara khusus.
Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 1997Anggota Tunggal82.77% Mirip82.77 %
Anggota Tunggal adalah Anggota yang ditunjuk oleh Ketua untukmemeriksa dan memutus sengketa pajak dengan acara cepat;15.
- 2UU NO. 24 TAHUN 2009Panji80.96% Mirip80.96 %
Panji adalah bendera yang dibuat untuk menunjukkankedudukanatauorganisasi.