Pusat kegiatan primer
Pusat kegiatan primer adalah pusat kegiatan utama/hirarki pertama di Kawasan BBK yang memiliki fungsi utama sebagai pendorong perkembangan pertumbuhan kawasan.
Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 2014KPB88.85% Mirip88.85 %
Kawasan Perkotaan Baru yang selanjutnya disingkat KPB adalah bagian dari Kawasan Transmigrasi yang ditetapkan menjadi pusat pertumbuhan dan berfungsi sebagai pusat pelayanan Kawasan Transmigrasi.
- 2PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan Inti88.19% Mirip88.19 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 3PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Kawasan Perkotaan Inti87.99% Mirip87.99 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.
- 4PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Kawasan Perkotaan di Sekitarnya86.38% Mirip86.38 %
Kawasan Perkotaan di Sekitarnya adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan yang menjadi penyeimbang perkembangan Kawasan Perkotaan Inti.
- 5PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan di Sekitarnya86.29% Mirip86.29 %
Kawasan Perkotaan di Sekitarnya adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan yang menjadi penyeimbang perkembangan Kawasan Perkotaan Inti.
- 6PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Kawasan perkotaan di sekitarnya85.28% Mirip85.28 %
Kawasan perkotaan di sekitarnya adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan yang menjadi penyeimbang (counter magnet) perkembangan kawasan perkotaan inti.
- 7PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan Inti85.22% Mirip85.22 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.
- 8PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Kawasan perkotaan inti85.06% Mirip85.06 %
Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 9PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Kawasan Perkotaan Inti84.52% Mirip84.52 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 10PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Kawasan perkotaan inti84.40% Mirip84.40 %
Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.