Prosentase tertimbang sasaran/realisasi fisik Kegiatan
Prosentase tertimbang sasaran/realisasi fisik Kegiatan adalah jumlah Prosentasesasaran/realisasi tertimbang dari semua Sub Kegiatan.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 57 TAHUN 2015Perikanan87.34% Mirip87.34 %
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan denganpengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannyamulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai denganpemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis Perikanan.
- 2PERPRES NO. 85 TAHUN 2015Perikanan87.31% Mirip87.31 %
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan denganpengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannyamulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai denganpemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
- 3PP NO. 12 TAHUN 1995Pengangkutan limbah B382.49% Mirip82.49 %
Pengangkutan limbah B3 adalah suatu proses pemindahan limbahB3 dari penghasil ke pemanfaat dan/atau ke pengumpul dan/atau kepengolah limbah B3 termasuk ke tempat penimbunan akhir denganmenggunakan alat pengangkut.
- 4UU NO. 7 TAHUN 2016Perikanan81.66% Mirip81.66 %
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungandengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya Ikandan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi,pascaproduksi, dan pengolahan sampai dengan pemasaranyang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis Perikanan.
- 5PP NO. 9 TAHUN 2013Perikanan80.85% Mirip80.85 %
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
- 6PP NO. 7 TAHUN 2011Pelayanan Apheresis80.73% Mirip80.73 %
Pelayanan Apheresis adalah penerapan teknologi medis berupa proses pengambilan salah satu komponen darah dari pendonor atau pasien melalui suatu alat dan mengembalikan selebihnya ke dalam sirkulasi darah pendonor.
- 7PP NO. 27 TAHUN 2021Perikanan80.65% Mirip80.65 %
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
- 8UU NO. 22 TAHUN 2001Pengangkutan80.47% Mirip80.47 %
Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannyadari Wilayah Kerja atau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan GasBumi melalui pipa transmisi dan distribusi;13.
- 9UU NO. 31 TAHUN 2004Perikanan80.29% Mirip80.29 %
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
- 10PP NO. 32 TAHUN 2019Perikanan80.17% Mirip80.17 %
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pascaproduksi, dan pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis Perikanan.