Propinsi Irian Jaya

Propinsi Irian Jaya adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom Propinsi Irian Barat; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA d.

Sumber: UU NO. 45 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 44 TAHUN 1985
    84.70% Mirip84.70 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  2. 2
    PP NO. 6 TAHUN 1985
    84.61% Mirip84.61 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  3. 3
    PP NO. 15 TAHUN 1983
    84.46% Mirip84.46 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia-, c.

  4. 4
    PP NO. 7 TAHUN 1985
    84.33% Mirip84.33 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  5. 5
    PP NO. 4 TAHUN 1985
    84.19% Mirip84.19 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  6. 6
    PP NO. 10 TAHUN 1990
    84.06% Mirip84.06 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  7. 7
    PP NO. 23 TAHUN 1984
    83.99% Mirip83.99 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  8. 8
    PP NO. 21 TAHUN 1984
    83.86% Mirip83.86 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  9. 9
    PP NO. 27 TAHUN 1984
    83.85% Mirip83.85 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.

  10. 10
    PP NO. 24 TAHUN 1984
    83.78% Mirip83.78 %
    Presiden

    Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.