Propinsi Irian Jaya
Propinsi Irian Jaya adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom Propinsi Irian Barat; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA d.
Sumber: UU NO. 45 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 44 TAHUN 1985Presiden84.70% Mirip84.70 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 2PP NO. 6 TAHUN 1985Presiden84.61% Mirip84.61 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 3PP NO. 15 TAHUN 1983Presiden84.46% Mirip84.46 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia-, c.
- 4PP NO. 7 TAHUN 1985Presiden84.33% Mirip84.33 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 5PP NO. 4 TAHUN 1985Presiden84.19% Mirip84.19 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 6PP NO. 10 TAHUN 1990Presiden84.06% Mirip84.06 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 7PP NO. 23 TAHUN 1984Presiden83.99% Mirip83.99 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 8PP NO. 21 TAHUN 1984Presiden83.86% Mirip83.86 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 9PP NO. 27 TAHUN 1984Presiden83.85% Mirip83.85 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.
- 10PP NO. 24 TAHUN 1984Presiden83.78% Mirip83.78 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; 3.