Promosi Produk Tembakau

Promosi Produk Tembakau adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu Produk Tembakau untuk menarik minat beli konsumen terhadap Produk Tembakau yang akan dan sedang diperdagangkan.

Sumber: PP NO. 109 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 8 TAHUN 1999
    85.43% Mirip85.43 %
    Promosi

    Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan.

  2. 2
    UU NO. 8 TAHUN 1995
    82.00% Mirip82.00 %
    Informasi atau Fakta Material

    Informasi atau Fakta Material adalah informasi atau fakta pentingdan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapatmempengaruhi harga Efek pada Bursa Efek dan atau keputusanpemodal, calon pemodal, atau Pihak lain yang berkepentingan atasinformasi atau fakta tersebut.