Promosi Produk Tembakau
Promosi Produk Tembakau adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu Produk Tembakau untuk menarik minat beli konsumen terhadap Produk Tembakau yang akan dan sedang diperdagangkan.
Sumber: PP NO. 109 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 1999Promosi85.43% Mirip85.43 %
Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan.
- 2UU NO. 8 TAHUN 1995Informasi atau Fakta Material82.00% Mirip82.00 %
Informasi atau Fakta Material adalah informasi atau fakta pentingdan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapatmempengaruhi harga Efek pada Bursa Efek dan atau keputusanpemodal, calon pemodal, atau Pihak lain yang berkepentingan atasinformasi atau fakta tersebut.