Profesi

Profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi tertentuyang diakui oleh masyarakat.

Sumber: PERPRES NO. 8 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Profesi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Profesi

    Profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi yang diakui oleh masyarakat.