PPSI

Petugas Pengawas Standar Industri yang selanjutnya disingkat PPSI adalah pegawai negeri sipil pusat atau daerah yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan atau pemberlakuan standar Industri.

Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi PPSI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PPSI

    Petugas Pengawas Standar Industri yang selanjutnya disebut PPSI adalah pegawai negeri sipil pusat atau daerah yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan atau pemberlakuan standar Industri.