PII

Persatuan Insinyur Indonesia, yang selanjutnya disingkat PII, adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi PII juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PII

    Persatuan Insinyur Indonesia yang selanjutnya disingkat PII adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia.