PII
Persatuan Insinyur Indonesia, yang selanjutnya disingkat PII, adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi PII juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PII
Persatuan Insinyur Indonesia yang selanjutnya disingkat PII adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia.