Perlindungan tanaman pada hakekatnya
Perlindungan tanaman pada hakekatnya adalah suatu rangkaian kegiatan untuk mencegahatau mengurangi serangan organisme pengganggu tumbuhan melalui upaya pencegahan,pengendalian, dan eradikasi organisme pengganggu tumbuhan.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1995
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 23 TAHUN 2021Sistem Silvikultur82.08% Mirip82.08 %
Sistem Silvikultur adalah sistem budidaya Hutan atau sistem teknik bercocok tanaman Hutan mulai dari memilih benih atau bibit, penyemaian, penanaman, pemeliharaan tanaman, perlindungan hama, dan penyakit serta pemanenan.