Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama adalah dokumen tertulis dalam hal penggunaan rumah sakit sebagai tempat pendidikan untuk mencapai kompetensi sebagai tenaga kesehatan.
Sumber: PP NO. 93 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perjanjian Kerja Sama juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama adalah kesepakatan tertulis yang berisi hak dan kewajiban antara Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama dan Badan Usaha dalam rangka melaksanakan Proyek Kerja Sama.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 31 TAHUN 2006Pelatihan berbasis kompetensi kerja81.48% Mirip81.48 %
Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah pelatihan kerjayang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yangmencakup pengetahuan keterampilan, dan sikap sesuai denganstandar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.