Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha

Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha.

Sumber: PP NO. 5 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 39 TAHUN 2009
    80.52% Mirip80.52 %
    Administrator

    Administrator adalah bagian dari Dewan Kawasan yang dibentuk untuk setiap KEK guna membantu Dewan Kawasan dalam penyelenggaraan KEK.

  2. 2
    PP NO. 1 TAHUN 2020
    80.26% Mirip80.26 %
    Administrator

    Administrator adalah bagian dari Dewan Kawasan yang dibentuk untuk setiap KEK guna membantu Dewan Kawasan dalam penyelenggaraan KEK.