Perfilman

Perfilman adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan, jasa teknik, pengeksporan, pengimporan, pengedaran, pertunjukan, dan/atau penayangan film; 3.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perfilman juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perfilman

    Perfilman adalah berbagai hal yang berhubungan dengan film.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 1985
    82.15% Mirip82.15 %
    sekogram

    sekogram adalah tulisan, cetakan atau rekaman untuk keperluan tunanetra di atas kertas atau bahan-bahan lain yang memenuhi persyaratan tertentu; d.

  2. 2
    UU NO. 39 TAHUN 2007
    80.67% Mirip80.67 %
    Audit cukai

    Audit cukai adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan laporankeuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasarpembukuan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatanusaha, termasuk data elektronik, serta surat yang berkaitan dengankegiatan di bidang cukai dan/atau sediaan barang dalam rangkapelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

  3. 3
    PP NO. 49 TAHUN 2009
    80.04% Mirip80.04 %
    Audit Cukai

    Audit Cukai adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan laporan keuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasar Pembukuan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha, termasuk data elektronik, serta surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang Cukai dan/atau sediaan barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang Cukai.