Peraturan Pemanfaatan Ruang
Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/ zona peruntukan.
Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Peraturan Pemanfaatan Ruang juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Peraturan Pemanfaatan Ruang
Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.
- 2Peraturan Pemanfaatan Ruang
Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.
- 3Peraturan Pemanfaatan Ruang
Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.
- 4Peraturan Pemanfaatan Ruang
Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.
- 5Peraturan Pemanfaatan Ruang
Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.
- 6Peraturan Pemanfaatan Ruang
Peraturan Pemanfaatan Ruang adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang Laut dan ketentuan pengendaliannya untuk setiap kawasan/zona peruntukan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 58 TAHUN 2014Peraturan Zonasi94.28% Mirip94.28 %
Peraturan Zonasi adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang.
- 2PP NO. 14 TAHUN 2016Peraturan Zonasi94.14% Mirip94.14 %
Peraturan Zonasi adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang.
- 3PP NO. 15 TAHUN 2010Peraturan zonasi94.05% Mirip94.05 %
Peraturan zonasi adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang.
- 4PP NO. 12 TAHUN 2021Peraturan Zonasi93.74% Mirip93.74 %
Peraturan Zonasi adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang.