Perairan Kepulauan

Perairan Kepulauan adalah perairan kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) Undang-undang.

Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 36 TAHUN 2002
    96.16% Mirip96.16 %
    Perairan Kepulauan Indonesia

    Perairan Kepulauan Indonesia adalah perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) Undang-undang.

  2. 2
    PP NO. 36 TAHUN 2002
    85.79% Mirip85.79 %
    Perairan Pedalaman Indonesia

    Perairan Pedalaman Indonesia adalah perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) Undang-undang.

  3. 3
    UU NO. 43 TAHUN 2008
    85.72% Mirip85.72 %
    Wilayah Perairan

    Wilayah Perairan adalah perairan pedalaman, perairankepulauan, dan laut teritorial.

  4. 4
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    85.60% Mirip85.60 %
    DTA

    Daerah Tangkapan Air yang selanjutnya disingkat DTA adalah luasanlahan mengelilingi danau dibatasi dari tepi Sempadan Danau sampaidengan punggung bukit pemisah aliran air.

  5. 5
    UU NO. 45 TAHUN 2009
    83.19% Mirip83.19 %
    Perairan Indonesia

    Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesiabesertaperairanpedalamannya.

  6. 6
    PP NO. 13 TAHUN 2022
    82.09% Mirip82.09 %
    Wilayah Perairan Indonesia

    Wilayah Perairan Indonesia adalah wilayah kedaulatan negara yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.

  7. 7
    PP NO. 37 TAHUN 2002
    81.63% Mirip81.63 %
    Undang-undang

    Undang-undang adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

  8. 8
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    80.93% Mirip80.93 %
    Perairan Indonesia

    Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya.

  9. 9
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    80.46% Mirip80.46 %
    DAS

    Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatuwilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dananak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, danmengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke lautsecara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis danbatas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruhaktivitas daratan.

  10. 10
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    80.45% Mirip80.45 %
    Perairan Indonesia

    Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya.