penyuluh PNS
Penyuluh pegawai negeri sipil yang selanjutnya disebut penyuluh PNS adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan, atau kehutanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan.
Sumber: UU NO. 16 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 35 TAHUN 2022Penyuluh Pegawai Negeri Sipil86.59% Mirip86.59 %
Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian yang selanjutnya disebut Penyuluh Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan teknis di bidang Penyuluhan Pertanian.
- 2PERPRES NO. 16 TAHUN 2022Tunjangan Asisten Agen Intelijen82.75% Mirip82.75 %
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen, yang selanjutnya disebut Tunjangan Asisten Agen Intelijen adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 3PERPRES NO. 15 TAHUN 2022Tunjangan Agen Intelijen82.10% Mirip82.10 %
Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen, yang selanjutnya disebut Tunjangan Agen Intelijen adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen Intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.