Penyelidikan ilmiah

Penyelidikan ilmiah adalah penelitian ilmiah atas kekayaanalam dilandas kontinen.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 1973

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2013
    84.09% Mirip84.09 %
    SA

    Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ IPB yangmenyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberipertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.

  2. 2
    PP NO. 55 TAHUN 2012
    83.12% Mirip83.12 %
    Uji Sampel

    Uji Sampel adalah pengujian kesesuaian spesifikasiteknis seriproduksi terhadap sertifikat Uji Tipe.

  3. 3
    UU NO. 12 TAHUN 2012
    81.86% Mirip81.86 %
    Penelitian

    Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.

  4. 4
    PP NO. 68 TAHUN 2013
    81.58% Mirip81.58 %
    SA

    Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ UI yangmenyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberikanpertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.