Penyelidikan ilmiah
Penyelidikan ilmiah adalah penelitian ilmiah atas kekayaanalam dilandas kontinen.
Sumber: UU NO. 1 TAHUN 1973
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2013SA84.09% Mirip84.09 %
Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ IPB yangmenyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberipertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.
- 2PP NO. 55 TAHUN 2012Uji Sampel83.12% Mirip83.12 %
Uji Sampel adalah pengujian kesesuaian spesifikasiteknis seriproduksi terhadap sertifikat Uji Tipe.
- 3UU NO. 12 TAHUN 2012Penelitian81.86% Mirip81.86 %
Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 4PP NO. 68 TAHUN 2013SA81.58% Mirip81.58 %
Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ UI yangmenyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberikanpertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.