Bank Selain Bank Sistemik

Bank Selain Bank Sistemik adalah Bank yang tidak ditetapkan sebagai bank sistemik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.

Sumber: PP NO. 33 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 33 TAHUN 2020
    82.42% Mirip82.42 %
    Penanganan Bank

    Penanganan Bank adalah penanganan Bank Sistemik dan/atau penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang mengalami permasalahan solvabilitas oleh Lembaga Penjamin Simpanan.