Pengelolaan Barang Milik Negara
Pengelolaan Barang Milik Negara adalah kegiatan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lain yang sah.
Sumber: PP NO. 69 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengelolaan Barang Milik Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengelolaan Barang Milik Negara
Pengelolaan Barang Milik Negara adalah kegiatan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lain yang sah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 2021BMN89.24% Mirip89.24 %
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 2PP NO. 27 TAHUN 2014Barang Milik Negara88.17% Mirip88.17 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 3PP NO. 28 TAHUN 2020Barang Milik Negara88.12% Mirip88.12 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 4UU NO. 19 TAHUN 2008Barang Milik Negara88.07% Mirip88.07 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 5UU NO. 3 TAHUN 2022Barang Milik Negara88.04% Mirip88.04 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 6PERPRES NO. 75 TAHUN 2017Barang Milik Negara87.62% Mirip87.62 %
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 7PP NO. 6 TAHUN 2020BMN87.46% Mirip87.46 %
Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BMN, adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 8PP NO. 6 TAHUN 2006Barang milik negara86.52% Mirip86.52 %
Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas bebanAPBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 9PP NO. 17 TAHUN 2022BMN86.30% Mirip86.30 %
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.