Penderita cacat
Penderita cacat adalah seseorang yang menurut ilmu kedokteran dinyatakan mempunyai kelainan pisik, dan atau mental yang oleh karenanya dapat merupakan rintangan atau hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya, yaitu : a.
Sumber: PP NO. 36 TAHUN 1980
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 18 TAHUN 1981Ahli urai82.46% Mirip82.46 %
Ahli urai adalah dokter atau sarjana kedokteran yang diakui telah memperoleh keahlian ilmu urai; i.
- 2PP NO. 39 TAHUN 2020Pendamping Disabilitas82.45% Mirip82.45 %
Pendamping Penyandang Disabilitas yang selanjutnya disebut Pendamping Disabilitas adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang jenis, tingkat, dan hambatan disabilitas pada seseorang, serta mampu memberikan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas.