bakalan

Bakalan hewan yang selanjutnya disebut bakalan adalah hewan bukan bibit yang mempunyai sifat unggul untuk dipelihara guna tujuan produksi.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 1994
    80.50% Mirip80.50 %
    Pengusahaan kebun buru dan taman buru

    Pengusahaan kebun buru dan taman buru adalah suatu kegiatanuntuk menyelenggarakan perburuan, penyediaan sarana danprasarana berburu.