Bahan Tambahan Pangan
Bahan Tambahan Pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam Pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk Pangan.
Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 28 TAHUN 2004Bahan tambahan pangan86.26% Mirip86.26 %
Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.
- 2PERPRES NO. 121 TAHUN 2012Pengayaan sumber daya hayati83.14% Mirip83.14 %
Pengayaan sumber daya hayati adalah upaya meningkat-kan jumlah,jenis dan/atau kualitas sumber daya hayati yang telah mengalamipenurunan populasi.