Bahan Tambahan Pangan

Bahan Tambahan Pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam Pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk Pangan.

Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    86.26% Mirip86.26 %
    Bahan tambahan pangan

    Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.

  2. 2
    PERPRES NO. 121 TAHUN 2012
    83.14% Mirip83.14 %
    Pengayaan sumber daya hayati

    Pengayaan sumber daya hayati adalah upaya meningkat-kan jumlah,jenis dan/atau kualitas sumber daya hayati yang telah mengalamipenurunan populasi.