Penataan Permukiman

Penataan Permukiman adalah kegiatan pembebasantanah,perencanaan,pembangunan,pengelolaan,pemeliharaan dan peremajaan.

Sumber: PP NO. 83 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    81.72% Mirip81.72 %
    Operasi

    Operasi adalah kegiatan pengaturan, pengalokasian, serta penyediaan air dan sumber air untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana sumber daya air.

  2. 2
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    80.54% Mirip80.54 %
    Pengembangan jaringan irigasi

    Pengembangan jaringan irigasi adalah pembangunan jaringanirigasi baru dan/atau peningkatan jaringan irigasi yang sudahada.