Pemilik Museum

Pemilik Museum adalah pemerintah, pemerintah daerah, setiap orangatau masyarakat hukum adat yang mendirikan museum.

Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 80 TAHUN 1999
    83.26% Mirip83.26 %
    Penyelenggara

    Penyelenggara adalah kelompok masyarakat pemilik tanah atauusaha yang ditempatkan oleh Badan Pengelola untuk membangunLisiba atau ditunjuk oleh Pemerintah Daerah untuk membangunLisiba yang berdiri sendiri.

  2. 2
    PERPRES NO. 179 TAHUN 2014
    82.20% Mirip82.20 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasukmasyarakat hukum adat, korporasi dan/atau pemangku kepentingannon pemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.

  3. 3
    UU NO. 6 TAHUN 2017
    81.38% Mirip81.38 %
    Lisensi

    Lisensi adalah bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan perizinan lain.

  4. 4
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    80.82% Mirip80.82 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasukmasyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingannonpemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.

  5. 5
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    80.63% Mirip80.63 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat, korporasi dan/atau pemangku kepentingan non pemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.

  6. 6
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    80.52% Mirip80.52 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk Masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.

  7. 7
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2015
    80.50% Mirip80.50 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasukMasyarakat hukum adat, korporasi dan/atau pemangku kepentingannonpemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.

  8. 8
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    80.38% Mirip80.38 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah lain dalam penyelenggaraan Penataan Ruang.

  9. 9
    PP NO. 15 TAHUN 2021
    80.31% Mirip80.31 %
    Lisensi

    Lisensi adalah bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan izin mendirikan bangunan gedung dan perizinan lain.

  10. 10
    PERPRES NO. 58 TAHUN 2014
    80.10% Mirip80.10 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk Masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah lain dalam penyelenggaraan penataan ruang.