Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 62 TAHUN 2022Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota NusantaraTerverifikasi
Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
- 2Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
- 3Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
- 4Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.