Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

  2. 2
    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

  3. 3
    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

  4. 4
    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

    Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.