Pemerintah provinsi
Pemerintah provinsi adalah gubernur dan perangkat daerahprovinsi lainnya sebagai unsur penyelenggara pemerintahandaerah.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemerintah provinsi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemerintah provinsi
Pemerintah provinsi adalah gubernur dan perangkat daerah sebagai unsur pemerintahan daerah provinsi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 2012Pemerintah Provinsi82.12% Mirip82.12 %
Pemerintah Provinsi adalah gubernur dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.