Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 132 TAHUN 2022Strategidalam pelaksanaan kebijakan ini80.81% Mirip80.81 %
Strategidalam pelaksanaan kebijakan ini adalah dengan melakukanpeningkatan kualitas data dalam kerangka Satu Data Indonesiamelalui perbaikan tata kelola data dan pembangunan portal Satu DataIndonesia.