Pembinaan Penataan Ruang
Pembinaan Penataan Ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat.
Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 15 TAHUN 2010Pembinaan penataan ruang97.13% Mirip97.13 %
Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
- 2UU NO. 26 TAHUN 2007Pembinaan penataan ruang90.09% Mirip90.09 %
Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk yang oleh Pemerintah, pemerintah meningkatkan kinerja penataan diselenggarakan daerah, dan masyarakat.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2022Dana Desa80.68% Mirip80.68 %
Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
- 4UU NO. 6 TAHUN 2021Dana Desa80.22% Mirip80.22 %
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa atau sebutan lain yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.