Pelayanan kesehatan promotif
Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan 14.
Sumber: UU NO. 36 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 36 TAHUN 2009Pelayanan kesehatan kuratif91.21% Mirip91.21 %
Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan 13.
- 2PP NO. 46 TAHUN 2021Penyelenggara Pos81.38% Mirip81.38 %
Penyelenggara Pos adalah suatu badan usaha yang menyelenggarakan Pos.