Pelayanan Berjenjang

Pelayanan Berjenjang adalah penyelenggaraan pelayanan yangdilaksanakan secara bertingkat dengan menyediakan kelas-kelaspelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat untukmemberikan pilihan kepada masyarakat pengguna pelayanan dengantetap memperhatikan prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Sumber: PP NO. 96 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
    80.33% Mirip80.33 %
    SAKIP

    Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP, adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.