Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah Badan yang membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2001

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 63 TAHUN 2018
    92.69% Mirip92.69 %
    SNI

    Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2014
    92.44% Mirip92.44 %
    SNI

    Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.

  3. 3
    PP NO. 29 TAHUN 2021
    92.04% Mirip92.04 %
    SNI

    Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah Standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.

  4. 4
    PP NO. 28 TAHUN 2021
    92.04% Mirip92.04 %
    SNI

    Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.

  5. 5
    PP NO. 40 TAHUN 2021
    80.09% Mirip80.09 %
    Dewan Nasional

    Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.

  6. 6
    PP NO. 1 TAHUN 2020
    80.06% Mirip80.06 %
    Dewan Nasional

    Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.

  7. 7
    PP NO. 96 TAHUN 2015
    80.03% Mirip80.03 %
    Dewan Nasional

    Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.

  8. 8
    PERPRES NO. 8 TAHUN 2022
    80.01% Mirip80.01 %
    Dewan Nasional

    Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.