Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah Badan yang membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2001
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 63 TAHUN 2018SNI92.69% Mirip92.69 %
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2014SNI92.44% Mirip92.44 %
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
- 3PP NO. 29 TAHUN 2021SNI92.04% Mirip92.04 %
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah Standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
- 4PP NO. 28 TAHUN 2021SNI92.04% Mirip92.04 %
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
- 5PP NO. 40 TAHUN 2021Dewan Nasional80.09% Mirip80.09 %
Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.
- 6PP NO. 1 TAHUN 2020Dewan Nasional80.06% Mirip80.06 %
Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.
- 7PP NO. 96 TAHUN 2015Dewan Nasional80.03% Mirip80.03 %
Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.
- 8PERPRES NO. 8 TAHUN 2022Dewan Nasional80.01% Mirip80.01 %
Dewan Nasional adalah dewan yang dibentuk di tingkat nasional untuk menyelenggarakan KEK.