Pekerjaan konstruksi

Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain; 3.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 122 TAHUN 2015
    81.53% Mirip81.53 %
    Pengelolaan SPAM

    Pengelolaan SPAM adalah kegiatan yang dilakukan terkait dengan kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana SPAM terbangun yang meliputi operasi dan pemeliharaan, perbaikan, peningkatan sumber daya manusia, serta kelembagaan.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2017
    80.53% Mirip80.53 %
    Prasarana

    Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2021
    80.45% Mirip80.45 %
    Prasarana

    Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses.