Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal
Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal adalah pejabat Pemerintah yang mempunyai kualifikasi dan keahlian di bidang keselamatan kapal.
Sumber: PP NO. 51 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 9 TAHUN 2019Pandu80.30% Mirip80.30 %
Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal.