Pegawai Negeri pada Polri
Pegawai Negeri pada Polri adalah anggota Polri dan PNS Polri.
Sumber: PERPRES NO. 107 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 97 TAHUN 2013Pegawai Negeri85.63% Mirip85.63 %
Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraIndonesiaNasionalIndonesia/KepolisianRepublikNegarawww.
- 2UU NO. 43 TAHUN 1999Pegawai Negeri82.01% Mirip82.01 %
Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- 3UU NO. 34 TAHUN 2004Prajurit80.99% Mirip80.99 %
Prajurit adalah anggota TNI.
- 4PERPRES NO. 37 TAHUN 2019Prajurit80.62% Mirip80.62 %
Prajurit adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
- 5PERPRES NO. 82 TAHUN 2018Prajurit80.50% Mirip80.50 %
Prajurit adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
- 6PP NO. 11 TAHUN 2017Batas Usia Pensiun80.47% Mirip80.47 %
Batas Usia Pensiun adalah batas usia PNS harus diberhentikan dengan hormat dari PNS.
- 7PP NO. 34 TAHUN 2007Pegawai Negeri80.25% Mirip80.25 %
Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil, AnggotaTentara Nasional Indonesia (TNI), dan Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia (POLRI).