Orang Indonesia
Orang Indonesia adalah orang perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Sumber: PP NO. 63 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 2009Orang88.89% Mirip88.89 %
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 2PP NO. 10 TAHUN 2012Orang88.68% Mirip88.68 %
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 3UU NO. 20 TAHUN 2016Orang88.60% Mirip88.60 %
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 4UU NO. 17 TAHUN 2006Orang88.25% Mirip88.25 %
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 5UU NO. 10 TAHUN 1995Orang88.21% Mirip88.21 %
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 6PP NO. 56 TAHUN 2021Orang88.20% Mirip88.20 %
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 7PP NO. 3 TAHUN 2021Warga Negara84.20% Mirip84.20 %
Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.
- 8UU NO. 3 TAHUN 2002Warga negara83.98% Mirip83.98 %
Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia.
- 9UU NO. 9 TAHUN 1998Warga negara83.92% Mirip83.92 %
Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia.
- 10UU NO. 23 TAHUN 2019Warga Negara83.85% Mirip83.85 %
Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.